Babinsa Koramil 01/Bangkinang Pantau Ketersediaan BBM dan Ketertiban di SPBU
Cegah Kebakaran Hutan, Babinsa Koramil 01/Bangkinang Gencarkan Sosialisasi Karhutla di Desa Bukit Se
Cegah Kebakaran Hutan, Babinsa Koramil 01/Bangkinang Gencarkan Sosialisasi Karhutla di Desa Bukit Sembilan
BANGKINANG – Langkah tanggap darurat dan antisipasi dini terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan oleh jajaran TNI. Personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Bangkinang Kodim 0313/KPR Serma Hendra Arena turun langsung ke tengah masyarakat Desa Bukit Sembilan, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar Sabtu (06/06/2026)
Untuk memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya Karhutla.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preemtif dan preventif guna menggugah kesadaran warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama saat memasuki musim kemarau.
Edukasi Langsung ke Warga
Dalam sosialisasi tersebut, Babinsa berdialog langsung dengan para petani dan tokoh masyarakat setempat. Petugas menyampaikan dampak buruk yang ditimbulkan oleh Karhutla, mulai dari kerusakan ekosistem, kerugian ekonomi, gangguan kesehatan akibat asap, hingga sanksi hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran lahan.
“Kami mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Membuka lahan dengan cara dibakar tidak hanya merusak alam, tetapi juga ada konsekuensi hukum pidana yang sangat berat,” ujar Babinsa Koramil 01/Bangkinang.
Tiga Poin Utama Sosialisasi
Ada beberapa poin penting yang ditekankan oleh Babinsa dalam giat patroli dialogis kali ini:
Larangan Membakar Lahan, Warga dilarang keras membersihkan atau membuka perkebunan baru dengan metode pembakaran, sekecil apa pun volumenya.
Sanksi Hukum Terbuka, Mengingatkan kembali bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman penjara dan denda miliaran rupiah.
Sinergi Pelaporan Cepat, Meminta masyarakat segera melaporkan kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau pihak desa jika melihat adanya titik api (hotspot) agar bisa segera dipadamkan sebelum meluas.
Sambutan Masyarakat Positif
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari Pemerintah Desa dan masyarakat Bukit Sembilan. Warga mengaku lebih memahami risiko besar di balik kebiasaan membakar lahan dan berkomitmen untuk ikut serta menjaga wilayah mereka dari bahaya api.
Danramil 01/Walikota Bangkinang inf Marwan Prapat menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah teritorial Koramil 01/Bangkinang. Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan wilayah Bangkinang yang bebas kabut asap.
Editor :Tim Sigapnews