Babinsa kel. Kemboja Ramil 01/Kota Dim 0315/TPI monitoring kegiatan pemilihan RT di wilayah binaan
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam pelaksanaan pemilihan Ketua RT. Proses pemilihan dilakukan oleh warga sesuai dengan domisili masing-masing.
Pada pelaksanaan pemilihan Ketua RT 002 RW 010, hanya terdapat satu calon, sehingga berdasarkan ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwako), calon tunggal tersebut ditetapkan sebagai Ketua RT terpilih secara aklamasi melalui musyawarah mufakat bersama warga.
Kehadiran Babinsa bertujuan untuk memonitor jalannya kegiatan agar berlangsung dengan aman, tertib, lancar, serta mempererat sinergi antara aparat kewilayahan dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pendam XIX