Desa Mumpa Bentuk Desa Binaan Imigrasi, Babinsa 03/Tpl Hadir Kawal Program
TEMPULING - Pemerintah Desa Mumpa resmi menggelar pembentukan Desa Binaan Imigrasi (DBI) yang dirangkai dengan sosialisasi keimigrasian di Aula Kantor Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (30/6/2026). Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Babinsa Koramil 03/Tempuling, Sertu Pardamaean Siregar, yang hadir bersama unsur pemerintah dan aparat terkait.
Sejak kegiatan dimulai, peserta tampak antusias mengikuti pemaparan mengenai pentingnya pembentukan Desa Binaan Imigrasi sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan keimigrasian, pencegahan tindak pidana perdagangan orang, serta perlindungan bagi warga yang bekerja atau bepergian ke luar negeri.
Acara dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Kantor Imigrasi, Rio Sandiro, Kepala Desa Mumpa Bayang HD, Babinsa Sertu Pardamaean Siregar, Bhabinkamtibmas Aipda Sudirman, Sekretaris Desa Sulastri, para kepala dusun, tokoh masyarakat, serta warga Desa Mumpa.
Dalam kesempatan tersebut, Sertu Pardamaean Siregar menegaskan bahwa kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami aturan keimigrasian dan terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
"Kami siap mendukung setiap program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini, kami berharap warga semakin memahami prosedur keimigrasian yang benar sehingga dapat menghindari persoalan hukum di kemudian hari," ujar Sertu Pardamaean Siregar.
Sementara itu, Plh Kantor Imigrasi Rio Sandiro menjelaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi dibentuk untuk mendekatkan layanan informasi keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan warga dalam menciptakan kesadaran hukum.
Selama sosialisasi berlangsung, peserta diberikan pemahaman mengenai tata cara pengurusan dokumen perjalanan, prosedur bekerja ke luar negeri secara legal, serta pentingnya melaporkan setiap aktivitas yang berkaitan dengan keimigrasian kepada instansi berwenang.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pen Koramil 03/Tempuling