Babinsa Kawal Proses PAW BPD Desa Rewak di Anambas
Babinsa Koramil 04/Letung Kodim 0318/Natuna, Serda R.A. Binran Bol Hutabarat menghadiri rapat koordinasi terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rewak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas
ANAMBAS – Babinsa Koramil 04/Letung Kodim 0318/Natuna, Serda R.A. Binran Bol Hutabarat, menghadiri rapat koordinasi pembahasan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rewak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (21/7/2026).
Rapat yang digelar di Kantor Desa Rewak tersebut membahas mekanisme pengisian kekosongan jabatan anggota BPD setelah salah seorang anggota, Helvi Yulanda, mengundurkan diri karena pindah domisili ke Tanjungpinang untuk mendampingi keluarga sekaligus bekerja.
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Camat Jemaja Edison S.Pd.SD, Kepala Desa Rewak, Bhabinkamtibmas, pendamping lokal desa, Sekretaris Desa, Ketua dan anggota BPD, serta sejumlah pihak terkait.
Kehadiran Babinsa dalam forum tersebut menjadi bagian dari komunikasi sosial (Komsos) untuk memperkuat koordinasi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat. Babinsa memastikan proses musyawarah berjalan tertib serta mendukung kelancaran tahapan administrasi sesuai aturan yang berlaku.
Dalam rapat, pemerintah desa bersama unsur terkait membahas calon pengganti anggota BPD berdasarkan urutan perolehan suara pada pemilihan sebelumnya. Dari beberapa calon yang diundang, hanya Irzan Nuardi yang hadir dan menyatakan kesiapan mengikuti proses pengangkatan.
Sementara dua calon lainnya, Azwar dan M. Ikhsan, tidak hadir dan disampaikan tidak bersedia mengisi jabatan anggota BPD tersebut. Sekretaris Camat Jemaja meminta agar calon yang menolak pengangkatan membuat surat pernyataan resmi bermaterai sebagai bukti administrasi.
"Bagi calon yang tidak bersedia menjadi anggota BPD, agar membuat surat pernyataan resmi bermaterai sehingga proses administrasi memiliki dasar yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujar Edison S.Pd.SD dalam rapat tersebut.
Apabila seluruh calon pengganti tidak memenuhi ketentuan atau tidak bersedia menerima jabatan, pemerintah desa akan melaksanakan pemilihan ulang untuk mengisi posisi anggota BPD dari wilayah Dusun II Desa Rewak.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung aman dan kondusif. Melalui proses PAW ini, pemerintah desa berharap roda kelembagaan BPD Desa Rewak tetap berjalan optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, penyampaian aspirasi masyarakat, dan mendukung pembangunan desa.
Babinsa Koramil 04/Letung Kodim 0318/Natuna akan terus mendukung koordinasi bersama unsur pemerintahan dan masyarakat guna menjaga stabilitas serta kelancaran berbagai kegiatan di wilayah binaannya.
Editor :Tim Sigapnews