TNI-Polri Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla di Kuansing
TNI-Polri Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla di Kuansing
Personel Koramil 02/Kuantan Tengah (KT) Kodim 0302/Indragiri Hulu mengikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2026 di halaman Polres Kuansing, Kecamatan Kuantan Tenga
TNI-Polri Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla di Kuansing
KUANSING - Personel Koramil 02/Kuantan Tengah (KT) Kodim 0302/Indragiri Hulu mengikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2026 di halaman Polres Kuansing, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk kesiapan lintas instansi menghadapi potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau.
Apel dipimpin Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri Plt Sekda Kuansing Drs. Muradi, M.M., Pabung Kodim 0302/Inhu-Kuansing Mayor Inf Legimin, unsur Kejaksaan, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, para Danramil, personel TNI-Polri, serta Masyarakat Peduli Api.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa apel siaga bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapan personel, serta memastikan peralatan penanggulangan Karhutla siap digunakan kapan pun dibutuhkan.
"Apel kesiapsiagaan bukan hanya seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, koordinasi yang kuat serta kesiapan personel dan peralatan di lapangan," tegas AKBP Hidayat Perdana.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data sejak Januari hingga awal Agustus 2026, Kabupaten Kuantan Singingi mencatat 52 titik hotspot, 10 fire spot, dengan total luas lahan terbakar mencapai 10,53 hektare. Data tersebut menjadi peringatan agar seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan dan mengedepankan langkah pencegahan.
Kapolres juga menginstruksikan seluruh personel dan instansi terkait untuk mengintensifkan patroli terpadu di wilayah rawan Karhutla, memperkuat deteksi dini terhadap titik panas, memastikan seluruh sarana dan prasarana pemadaman dalam kondisi siap, meningkatkan koordinasi lintas sektor, mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi juga diminta berperan aktif menjaga kawasan konsesinya dengan menyediakan sarana pemadaman yang memadai dan berkolaborasi bersama pemerintah serta aparat dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Apel gelar pasukan ini menegaskan komitmen bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi sehingga ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kuantan Singingi dapat dicegah sedini mungkin demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Editor :Tim Sigapnews