Cegah Pelanggaran Sejak Dini
Kumdam XIX/TT Bekali Prajurit Yonif 136/Tuah Sakti dan Kodim 0316/Batam dengan Penyuluhan Hukum
Personel Yonif 136/Tuah Sakti dan Kodim 0316/Batam melaksanakan Penyuluhan Hukum oleh Kumdam XIX/Tuanku Tambusai di Grha Tuah Sakti Yonif 136/Tuah Sakti, Batam, Kepulauan Riau
Penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Kumdam XIX/Tuanku Tambusai menjadi langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk karakter prajurit yang disiplin, profesional, dan berintegritas. Kegiatan tersebut berlangsung di Grha Tuah Sakti, Markas Yonif 136/Tuah Sakti, Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (27/7/2026).
Acara dibuka secara resmi oleh Kolonel Chk Raden Gustaman Wiradinata, S.H., selaku Kakumdam XIX/Tuanku Tambusai. Dalam kesempatan tersebut, materi penyuluhan disampaikan oleh Kapten Chk Usman Sugianto, S.H., yang menjabat sebagai Anglakdukkum Golongan VII Kumdam XIX/Tuanku Tambusai. Kegiatan diikuti oleh seluruh personel Yonif 136/Tuah Sakti dan Kodim 0316/Batam.
Penyuluhan hukum ini mengangkat tema "Kendalikan Perilaku Guna Menghindari Penyesalan serta untuk Menjaga Kehormatan Pribadi TNI AD." Tema tersebut dipilih sebagai upaya membangun kesadaran setiap prajurit agar senantiasa mengendalikan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari, baik saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi TNI AD.
Melalui penyampaian materi yang komunikatif dan disertai contoh-contoh kasus yang relevan, narasumber memberikan pemahaman mengenai berbagai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD, sekaligus mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi disiplin, etika, dan moral sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Diharapkan, melalui kegiatan penyuluhan hukum ini seluruh peserta memperoleh wawasan hukum yang lebih luas, memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan, serta semakin meningkatkan kesadaran untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. Dengan demikian, setiap prajurit dapat menjaga kehormatan pribadi maupun nama baik satuan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang profesional, disiplin, dan bebas dari pelanggaran hukum.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pen Tuah Sakti