SOSIALISASI KARHUTLA DIGELAR DI DESA PEMATANG BENTENG, WARGA DIAJAK CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
_Inhu_ – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Batang Peranap bersama unsur terkait menggelar sosialisasi di Desa Pematang Benteng, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada *Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 09.20 WIB* dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pematang Benteng, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, anggota Masyarakat Peduli Api (MPA), serta para Ketua RT/RW se-desa.
Dari pantauan di lokasi, sosialisasi berlangsung di kantor desa. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi terkait bahaya Karhutla, dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
Dalam kegiatan ini juga dipasang spanduk imbauan dari Humas Polres Inhu bertuliskan "STOP! Kebakaran Hutan dan Lahan" lengkap dengan nomor layanan darurat 110. Peserta kemudian melakukan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga wilayah dari Karhutla.
Pihak kepolisian dan TNI melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa menekankan pentingnya peran aktif masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan titik api atau asap di wilayahnya.
Sementara itu, Kepala Desa dan Ketua BPD menyampaikan dukungan penuh terhadap program pencegahan Karhutla. Mereka mengajak seluruh RT/RW dan MPA untuk terus melakukan patroli dan edukasi ke masyarakat, terutama di musim kemarau.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kesadaran masyarakat Desa Pematang Benteng semakin meningkat, sehingga wilayah Kecamatan Batang Peranap dapat terbebas dari bencana asap akibat Karhutla.
Editor :Tim Sigapnews