Tim Gabungan Kodim 0209 Labuhanbatu Bekuk Kurir dan Sita 4 Kg Sabu Sabu
Photo : Pasi Intel Kodim 0209/LB, Kapten Inf Aswin Amankan kurir sabu
LABUHANBATU — Tim gabungan Unit Intel Kodim 0209/LB bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu. Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita empat kilogram sabu yang dikemas dalam empat bungkus.
Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan Gedung Olahraga (GOR) Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (5/9/26).
Terduga pelaku diketahui bernama Mohammad Rizkiyanto alias MR, warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Selain empat bungkus sabu dengan berat total sekitar 4 kilogram, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya satu unit telepon seluler merek Oppo warna silver, satu tas ransel warna hijau, uang tunai Rp2,7 juta, serta kartu tanda penduduk (KTP) milik terduga pelaku.
Pasi Intel Kodim 0209/LB, Kapten Inf Aswin, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 09.00 WIB.
Informasi itu menyebutkan adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan berada di salah satu loket perwakilan bus ALS di kawasan Simpang Kawat, Kabupaten Asahan.
Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P. Selanjutnya, pihak Kodim melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
"Dari hasil koordinasi dengan Satnarkoba Polres Labuhanbatu, kemudian dibentuk dua tim untuk melaksanakan penangkapan," kata Aswin.
Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya mengidentifikasi keberadaan MR di dalam bus ALS nomor polisi 345.
Petugas selanjutnya melakukan penyergapan dan mengamankan MR saat berada di dalam bus. Penggeledahan dilakukan terhadap terduga pelaku beserta barang bawaannya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus sabu yang disimpan di dalam tas ransel warna hijau. Tas tersebut diketahui berada di dekat tempat duduk MR di dalam bus.
"Pelaku mengakui sebagai kurir," ujar Kapten Inf Aswin.
Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat dalam memutus jalur peredaran narkotika yang melintas di wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya.
Meski demikian, status MR dan seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh pihak kepolisian untuk mengungkap asal-usul maupun pihak lain yang diduga terkait dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Dalam operasi tersebut, turut terlibat Pgs Danunit Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Ugu Amin Nasution, Danpok 2 Unit Intel Kodim 0209/LB Serma Bahrum Ritonga, Baintel Unit Intel 2.1 Kodim 0209/LB Sertu Candra Sitio, Baintel Unit Intel 2.2 Kodim 0209/LB Sertu Dedi Triwahyudi, serta satu tim personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan KBO Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Iptu R. Manik.
Kasus tersebut kini ditangani Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum dan pengembangan penyidikan lebih lanjut.(DMN)
Editor :Dedek M Noor