Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gagalkan Penyelundupan 48 Ton Pangan Ilegal di Inhil
Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui Deninteldam menggagalkan penyelundupan komoditas pangan ilegal seberat 48,39 ton di perairan Tembilahan, Kabupaten Inhil.
INHIL - Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui Deninteldam menggagalkan penyelundupan komoditas pangan ilegal seberat 48,39 ton di perairan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, dalam operasi yang dilakukan akhir Maret 2026. Kapal kayu KM Anisa 89 GT 33 diamankan saat melakukan bongkar muat di jalur tidak resmi.
Di lokasi penindakan, petugas bergerak cepat menghentikan aktivitas mencurigakan yang dilakukan kapal tersebut. Seluruh awak kapal langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pengecekan, ditemukan muatan bawang merah, bawang putih, bawang bombay, hingga cabai kering dalam jumlah besar tanpa dokumen resmi.
Temuan ini diperkuat dengan indikasi manipulasi manifest muatan, yang menguatkan dugaan praktik penyelundupan terorganisir. Langkah tegas ini dinilai berhasil menutup celah distribusi ilegal yang selama ini merugikan negara dan pelaku usaha resmi.
Salah satu perwira di jajaran Kodam XIX menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen menjaga stabilitas pangan nasional.
“Penindakan ini tidak hanya menyelamatkan potensi kerugian negara, tetapi juga melindungi petani lokal dari dampak masuknya komoditas ilegal,” ujarnya.
Menurutnya, peredaran pangan ilegal dapat memicu gejolak harga di pasar serta mengganggu ekosistem perdagangan yang sehat. Oleh karena itu, pengawasan di jalur-jalur rawan akan terus diperketat.
Sebagai tindak lanjut, seluruh barang bukti dengan total berat 48,39 ton diserahkan secara resmi kepada Balai Karantina Provinsi Riau pada 1 April 2026 untuk proses hukum dan penanganan sesuai aturan.
Operasi ini juga menegaskan peran aktif TNI AD dalam mendukung pengamanan distribusi pangan, khususnya di wilayah pesisir yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk barang ilegal.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai memastikan akan meningkatkan intensitas patroli serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna menutup ruang gerak pelaku penyelundupan.
Ke depan, langkah ini diharapkan mampu menjaga kedaulatan pangan sekaligus menciptakan stabilitas harga di pasar, sehingga petani dan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik ilegal yang merusak sistem distribusi nasional.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Kodqam XIX