Babinsa Perbatasan NKRI Rutin melaksanakan Patroli Karhutla
Babinsa & MPA Kompak selalu
Kepulauan Meranti, 4 Mei 2026 — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Posramil Rangsang Koramil 02/Tebing Tinggi, Kopka Masran, bersama Kepala Desa dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli terpadu di Desa Sungai Gayung Kiri, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (4/5).
Patroli yang dilaksanakan di titik koordinat (Co.0°59'59,793"N 102°59'11,26"E) ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kebakaran, khususnya di musim kemarau yang rawan karhutla.
Selain melakukan pemantauan wilayah, Babinsa juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan sosialisasi terkait peraturan-peraturan-undangan yang melarang praktik tersebut, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur larangan pembakaran lahan serta sanksi tegas bagi pelanggarnya.
Babinsa menjelaskan bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini penting disampaikan agar masyarakat memahami dampak hukum maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan secara sembarangan.
Kegiatan patroli karhutla ini dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen TNI bersama pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya bencana kabut asap.
Dari hasil patroli yang dilakukan, tidak ditemukan adanya titik api maupun indikasi terjadinya karhutla di wilayah tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta bersama-sama menjaga lingkungan demi terciptanya wilayah yang aman dan bebas dari karhutla.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Koramil 02 TEBING TINGGI