Babinsa Koramil 08/RB Hadiri Apel Ikrar dan Monitoring Razia di Lapas Terbuka Kelas III A Pekanbaru
Pekanbaru — Babinsa Kelurahan Rumbai Bukit Koramil 08/Rumbai Barat Kodim 0301/Pekanbaru, Serda M. Akbar Hasibuan menghadiri kegiatan Apel Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan yang dilaksanakan di Lapas Terbuka Kelas III A Pekanbaru, Jalan Lembaga, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dilanjutkan dengan pelaksanaan pemantauan cek urin serta pengeledahan/razia kamar warga binaan guna menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kalapas Terbuka Kelas III A Pekanbaru, Babinsa Kelurahan Rumbai Bukit, personel Polresta Pekanbaru, personel BNN Pekanbaru, serta pegawai Lapas Terbuka Kelas III A Pekanbaru.
Rangkaian kegiatan tersebut meliputi apel ikrar pengawasan pemasyarakatan, pengeledahan kamar warga binaan, pemeriksaan urin terhadap pegawai dan warga binaan lapas, penyitaan barang-barang yang berpotensi menimbulkan kerawanan maupun alat komunikasi ilegal, serta pemusnahan barang hasil razia.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas, antara lain kartu remi, kaca, peniti, pisau cukur, dan sendok besi. Sementara itu, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya narkoba.
Kegiatan apel, cek urine, dan pengeledahan selesai pada pukul 11.20 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas aparat dalam mendukung terciptanya lembaga lingkungan masyarakat yang bersih dari broker narkoba, telepon genggam ilegal, serta potensi gangguan keamanan lainnya.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Koramil 08 Rumbai Barat