Gandeng TNI-Polri dan Lapas, Bupati Anton Instruksikan Satgas Anti Narkoba Rohul Bergerak Cepat
PASIR PENGARAIAN – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menunjukkan komitmen serius dalam anggota peredaran gelap narkotika. Hal ini ditegaskan melalui gelaran Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Rohul, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kamis (11/6/2026).
Apel yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM. Turut hadir dalam kegiatan jajaran Forkopimda tersebut, di antaranya Wakapolres Rohul Kompol Imade Artawa, SIK yang mewakili Kapolres, Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba, serta perwakilan Dandim 0313/KPR yang didampingi oleh Bati Tuud Koramil 02 Rambah, Peltu M. Yakfi.
Narkoba Kejahatan Lintas Negara
Dalam amanatnya, Bupati Anton menekankan bahwa peredaran narkoba saat ini telah menjadi kejahatan yang sangat terorganisir dan melampaui batas negara. Oleh karena itu, pembentukan Satgas ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat koordinasi antar-instansi.
“Apel hari ini adalah langkah nyata kita untuk memperkuat sinergi dan kesiapan seluruh elemen. Kita harus bergerak bersama dalam mencegah ancaman narkoba yang semakin kompleks,” ujar Bupati Anton di hadapan peserta apel.
Bukan Hanya Tugas Polri
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa tanggung jawab pemberantasan narkoba tidak hanya dibebankan kepada pihak Kepolisian saja. Ia meminta keterlibatan seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat untuk proaktif.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tugas kita semua. Saya berharap Satgas yang telah dibentuk dapat bekerja dengan integritas, keberanian, dan penuh rasa tanggung jawab,” tambahnya.
Ciptakan Rasa Aman
Di akhir Berbagai hal, Bupati mengirimkan kepada seluruh tim Satgas untuk memperkuat upaya pencegahan di lapangan serta melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya adalah menciptakan rasa aman bagi masyarakat Rokan Hulu dari bahaya laten narkotika.
"Mari kita bersuara bersama: tidak ada tempat untuk narkoba di Rokan Hulu!" kesimpulannya tegas.
Kegiatan apel berlangsung dengan khidmat dan tertib, menandai dimulainya penguatan pengawasan jalur-jalur rawan peredaran narkoba di wilayah berjuluk Negeri Seribu Suluk tersebut.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pendam XIX