TNI ikut serta mendukung Kegiatan Pemusnahan Narkoba
Polres Meranti
Kepulauan Meranti – Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana jaringan internasional pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polres Kepulauan Meranti, Jalan Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah dan instansi terkait, di antaranya Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, Kabid Labfor Polda Riau AKBP Dr. Ungkap Siahaan, serta unsur Forkopimda lainnya seperti Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Kajari Kepulauan Meranti, perwakilan Bea Cukai, Imigrasi, Lapas, Dinas Kesehatan, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Selain itu, kehadiran unsur TNI yang diwakili oleh Pabung Kodim 0303 Bengkalis Pelda Syafi’i serta Danpos AL Selatpanjang Peltu Af. Sihombing menunjukkan sinergitas dan dukungan penuh TNI dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kepulauan Meranti.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan sambutan dari Kapolres Kepulauan Meranti, Bupati Kepulauan Meranti, serta Kabid Labfor Polda Riau. Selanjutnya dilakukan pembacaan status barang bukti oleh Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti.
Puncak kegiatan ditandai dengan pengujian barang bukti yang kemudian dilanjutkan dengan proses pemusnahan narkotika secara langsung, sebagai bentuk transparansi kepada publik dan penegakan hukum yang tegas.
Kapolres Kepulauan Meranti dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional yang meresahkan masyarakat.
Pemusnahan barang bukti ini juga dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 91, yang mengatur tentang pengelolaan barang sitaan negara.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran ulang barang bukti, menghilangkan potensi bahaya bagi masyarakat dan lingkungan, serta memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan berakhir pada pukul 14.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Sinergi antara Polri, TNI, dan seluruh instansi terkait diharapkan terus terjalin dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Kalau ingin, saya bisa .
Editor :Tim Sigapnews
Source : Koramil 02 TEBING TINGGI