BABINSA PENYENGAT HADIRI SOSIALISASI DAN PENGUATAN PEMAHAMAN KEBIJAKAN PENATAAN RT/RW
Babinsa Penyengat Dukung Penataan RT/RW Demi Pelayanan Masyarakat yang Lebih Optimal
BABINSA PENYENGAT HADIRI SOSIALISASI DAN PENGUATAN PEMAHAMAN KEBIJAKAN PENATAAN RT/RW
PULAU PENYENGAT – Babinsa Kelurahan Penyengat, Serda Andro Yasser Hasibuan, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pemahaman Kebijakan Penataan RT/RW Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 34 Tahun 2025 yang dilaksanakan di Balai Kelurahan Penyengat, Rabu (03/06/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Kesbangpol Kota Tanjungpinang, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kota Tanjungpinang, Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Camat Tanjungpinang Kota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Babinpotdirga Kelurahan Penyengat, pamong kelurahan, tokoh masyarakat, serta seluruh Ketua RT dan RW se-Kelurahan Penyengat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari Kepala Kesbangpol Kota Tanjungpinang, sambutan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, penyampaian materi oleh Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, sesi diskusi dan tanya jawab, serta diakhiri dengan penutupan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan terkait kebijakan penataan kelembagaan RT dan RW berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2025. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat mengenai mekanisme, tugas, fungsi, serta peran RT/RW dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Babinsa Kelurahan Penyengat Serda Andro Yasser Hasibuan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting sebagai wadah koordinasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Melalui pemahaman yang baik terhadap kebijakan yang telah ditetapkan, diharapkan pelaksanaan penataan RT/RW dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum dialog yang konstruktif guna membangun kesepahaman bersama dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat di wilayah Kelurahan Penyengat.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh Ketua RT dan RW dapat memahami serta melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 WIB dalam keadaan tertib, aman, dan lancar.
Editor :Tim Sigapnews
Source : PendamXIX/TT