Beri Penyuluhan Hukum
Kakumdam XIX/TT Ingatkan Prajurit Yonif 849 Jauhi Pelanggaran Hukum
Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) XIX/TT, Letkol Chk R. Gustaman Wiradinata, memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit Yonif TP 849/BS
LINGGA – Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) XIX/TT, Letkol Chk R. Gustaman Wiradinata, memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit Yonif TP 849/Bhakti Satya di Markas Komando Yonif TP 849/BS, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran hukum sekaligus memperkuat disiplin dan kepatuhan prajurit terhadap aturan yang berlaku.
Di hadapan seluruh personel, Letkol Chk R. Gustaman mengupas sejumlah persoalan hukum yang kerap menjadi penyebab pelanggaran di lingkungan militer. Materi yang disampaikan mencakup ketidakhadiran tanpa izin (THTI), disersi, penganiayaan, tindakan asusila, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penyalahgunaan narkotika, hingga bahaya pinjaman online ilegal.
Suasana penyuluhan berlangsung serius. Para prajurit terlihat menyimak setiap materi yang disampaikan karena menyangkut konsekuensi hukum yang dapat berdampak langsung terhadap karier dan masa depan mereka sebagai anggota TNI.
Dalam arahannya, Kakumdam XIX/TT menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan benteng utama bagi setiap prajurit agar tidak terjerumus dalam pelanggaran yang merugikan diri sendiri maupun satuan.
"Kami melaksanakan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada prajurit YTP 849/BS tentang dampak buruk THTI, disersi, penganiayaan, asusila, KDRT, hingga bahaya pinjaman. Saya mengingatkan Anda semua untuk terus meningkatkan disiplin serta menaati aturan yang berlaku," tegas Letkol Chk R. Gustaman Wiradinata.
Ia juga mengingatkan seluruh prajurit agar menjadikan disiplin, loyalitas, dan kepatuhan terhadap hukum sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas negara. Menurutnya, hukum berlaku bagi siapa pun tanpa pengecualian sehingga setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, prajurit diminta menjaga etika, moral, hubungan harmonis dalam keluarga, serta mengelola keuangan secara bijak agar tidak terjebak dalam praktik pinjaman ilegal yang saat ini marak terjadi.
Kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab. Sejumlah prajurit memanfaatkan kesempatan itu untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam kehidupan kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.
Melalui penyuluhan ini, Kodam XIX/TT berharap tercipta lingkungan satuan yang semakin tertib, profesional, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran, sehingga prajurit dapat fokus menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Editor :Tim Sigapnews
Source : PENYONIFTP849