Penyuluhan jaksa garda desa
Penyuluhan jakasa garda Desa
Babinsa Desa Kampung Hilir Koramil 07/Tambelan Kodim 0315/Tanjungpinang, Peltu Hasanuddin, melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jaga Desa yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang melalui media Zoom Meeting, bertempat di Balai Pertemuan Desa Kampung Hilir, Kecamatan Tambelan.
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam pengelolaan pemerintahan dan penggunaan dana desa agar sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mencegah terjadinya penyimpangan hukum. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI terhadap upaya pembinaan dan pendampingan desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran hukum.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pendam XlX/TT