Himbauan Tentang Bahaya Karhutla dan Upaya Menjaga Keamanan Lingkungan Desa Benan
Babinsa Desa Benan, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Kopka A. Harahap, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial sekaligus menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta upaya menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa menjelaskan dampak buruk yang ditimbulkan akibat karhutla, antara lain menurunnya kualitas udara, terganggunya kesehatan pernapasan, rusaknya ekosistem hutan dan lahan pertanian, serta berpotensi menimbulkan kerugian material yang besar. Beliau juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan secara sembarangan merupakan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan dan dapat dikenakan sanksi hukum yang tegas.
Selain itu, disampaikan pula langkah-langkah nyata yang harus dilakukan oleh seluruh warga, yaitu: tidak membakar lahan atau sampah di area terbuka, memeriksa dan memastikan tidak ada sisa api sebelum meninggalkan lokasi, membersihkan lahan dari tumpukan bahan yang mudah terbakar, serta menyiapkan sumber udara dan alat pemadam sederhana di sekitar tempat tinggal.
Babinsa juga mengajak warga untuk saling mengawasi lingkungan sekitar, segera melaporkan jika terlihat tanda-tanda kebakaran, serta bersama-sama menjaga keamanan dan keamanan wilayah agar tetap aman, asri, dan terhindar dari bencana kebakaran.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Babinsa Koramil 06/Senayang Kodim 0315/TPI