Penyuluhan dan Himbauan Penggunaan Media serta Pencegahan Penyebaran Berita Bohong di Desa Mamut
Babinsa Desa Mamut, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Sertu M. Hasan Mubarok, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial sekaligus menyampaikan himbauan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai cara menggunakan media massa dan sarana informasi dengan bijak serta hati?hati.
Dalam penyampaiannya, Babinsa menjelaskan bahwa di masa kini informasi tersebar sangat cepat dan beragam isinya. Oleh sebab itu, setiap warga wajib bersikap teliti dan berhati?hati sebelum menerima maupun menyebarkan berita yang diperoleh. Ditekankan agar tidak langsung mempercayai begitu saja dan tidak mudah tergoda oleh berita yang belum jelas kebenarannya atau berita bohong. Warga diimbau untuk selalu memeriksa sumber berita, membandingkan dengan informasi resmi, serta mencermati baik?buruknya guna memastikan apakah berita tersebut benar atau tidak.
Penyebaran berita palsu dapat menimbulkan keresahan umum, kesalahpahaman, perselisihan antarwarga, hingga mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan. Sebaliknya, penggunaan media secara bijak akan memberikan manfaat yang nyata bagi pengetahuan dan kemajuan masyarakat.
Selain itu, juga disampaikan ajakan agar warga hanya mengutamakan informasi yang bersumber dari lembaga resmi dan dapat dipercaya, serta berperan aktif menghentikan peredaran berita yang tidak benar. Melalui pemahaman ini diharapkan masyarakat Desa Mamut semakin cerdas menyaring informasi, terhindar dari berita bohong, serta menjaga ketenangan, persatuan dan keharmonisan lingkungan binaan.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Babinsa Koramil 06/Senayang Kodim 0315/TPI