Babinsa Koramil 04/Dabo, Kodim 0315/TPI, Dampingi Aparat Desa Sedamai Tentukan Batas Tanah Warga
SINGKEP PESISIR – Dalam upaya mencegah potensi sengketa lahan di kemudian hari, Babinsa Koramil 04/Dabo, Serda Darmadi, melaksanakan kegiatan pendampingan bersama aparat desa, ketua RT, dan ketua RW di Desa Sedamai, Kecamatan Singkep Pesisir, pada Jumat (24/06/2026).
Kegiatan ini difokuskan untuk menentukan secara pasti batas tanah milik dua warga setempat, Bapak Ramli (52 tahun) dan Ibu Ida (42 tahun).
Pendampingan ini dilaksanakan mengingat Ibu Ida berencana untuk membangun rumah di atas lahannya.
Oleh karena itu, penetapan batas tanah perlu diselesaikan terlebih dahulu agar proses pembangunan dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah di masa depan, baik bagi kedua pemilik tanah maupun warga sekitar.
Serda Darmadi menyatakan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial.
Kami hadir untuk memastikan proses penetapan batas tanah ini berjalan dengan adil, transparan, dan diterima oleh semua pihak. Tujuannya adalah untuk menciptakan ketertiban administrasi dan mencegah potensi konflik yang bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan,” ujar Serda Darmadi .
Kegiatan yang berlangsung dengan musyawarah tersebut melibatkan perangkat desa setempat.
Komandan Koramil 04/Dabo, Kapten Arm Ismarli Koto mengatakan, dengan adanya pendampingan dari Babinsa, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kejelasan administrasi kepemilikan tanah, serta mempererat sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan warga dalam menjaga kondusivitas wilayah .
Editor :Tim Sigapnews
Source : Babinsa Ramil 04/Dabo Dim 0315 /Tanjungpinang