Babinsa Berikan Penyuluhan tentang Bahaya Tindakan Kriminal di Desa Tanjung Samak
Warung masyarakat
Tanjung Samak, Senin (29/06/2026) – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat, Babinsa Desa Tanjung Samak melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) dengan memberikan penyuluhan kepada warga mengenai bahaya dan dampak tindakan kriminal.
Pada kesempatan tersebut, Babinsa menyampaikan bahwa segala bentuk tindakan kriminal, seperti pencurian, penganiayaan, penyalahgunaan narkoba, perjudian, maupun tindak pidana lainnya merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Babinsa juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya indikasi tindak kriminal di wilayahnya. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta lingkungan Desa Tanjung Samak yang aman, tertib, damai, dan kondusif.
Warga menyambut baik penyuluhan tersebut dan menyatakan siap bekerja sama dengan Babinsa dalam mencegah segala bentuk tindakan kriminal demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan di Desa Tanjung Samak.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Koramil 02 TEBING TINGGI