Rapat Uadiensi tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan lokasi Petani 55, Petani 99 dan Petani 06
Rapat Uadiensi tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan lokasi Petani 55, Petani 99 dan Petani 06
Rapat Uadiensi tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan lokasi Petani 55, Petani 99 dan Petani 06, di Aula Kantor. Kec.Rantau Kopar. Kab. Rohil.
Pada Hari Rabu 01 Juli 2026 pukul 10.00 wib, Danramil 02/TP presentasi sertu Akbar Sinamo menghadiri rapat Uadiensi tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan lokasi Petani 55, Petani 99 dan Petani 06, di Aula Kantor. Kec.Rantau Kopar. Kab. Rohil.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, pihak perusahaan terkait, tokoh masyarakat, serta warga yang terdampak.
Audiensi dilaksanakan sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan, sekaligus mencari solusi terbaik melalui musyawarah dan koordinasi bersama.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, masukan, serta klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi yang aman dan kondusif, serta sebagai upaya pendampingan dalam penyelesaian permasalahan di wilayah binaan melalui pendekatan musyawarah dan mufakat.
*Catatan :*
1. Berhubung Undangan dari pihak *DLH dan SKK MIGAS* tidak hadir maka akan di agendakan ulang untuk pertemuan.
2. Kegiatan hari ini akan melakukan survei ulang di lokasi 06
Kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan aman.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pendam XIX/TT