Babinsa Sertu Olih Solih Hadiri Musyawarah Penetapan Penerima BLT Dana Desa di Bukit Padi
Babinsa Koramil 04/Letung, Sertu Olih Solih, menghadiri musyawarah pergantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 yang dilaksaBabinsanakan di Kantor Desa Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten K
Babinsa Sertu Olih Solih Hadiri Musyawarah Penetapan Penerima BLT Dana Desa di Bukit Padi
Babinsa Koramil 04/Letung, Sertu Olih Solih, menghadiri musyawarah pergantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 yang dilaksaBabinsanakan di Kantor Desa Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan musyawarah tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi dan pendataan ulang penerima BLT Dana Desa agar bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Desa Bukit Padi, dilanjutkan sambutan Sekretaris Kecamatan Jemaja Timur, kemudian dilaksanakan pembahasan mengenai pergantian KPM BLT Dana Desa Tahun 2026 sebelum ditutup dengan kesepakatan hasil musyawarah.
Berdasarkan hasil musyawarah, jumlah penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 di Desa Bukit Padi tetap sebanyak tujuh kepala keluarga (KK). Pergantian penerima dilakukan melalui kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan tingkat kelayakan warga penerima bantuan.
Sertu Olih Solih menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial guna mendukung pelaksanaan musyawarah yang berlangsung aman, tertib, dan transparan.
"Kehadiran Babinsa bertujuan untuk mendukung kelancaran kegiatan serta memastikan proses pengambilan keputusan berjalan secara musyawarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia berharap penyaluran BLT Dana Desa dapat benar-benar tepat sasaran sehingga mampu membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendukung upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Jemaja Timur M. Arias, Kepala Desa Bukit Padi Lukman Hakim, Ketua LPMD, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta para ketua RT dan RW.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penetapan penerima BLT Dana Desa Tahun 2026.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pendam XIX Kodam XIX