Cegah Kebakaran Lahan, Kopda Andri Ingatkan Warga Desa Sendaur Jaga Kebun
Lahan masyarakat
Puntung Rokok: Warga dilarang keras membuang puntung rokok sembarangan di area kebun atau lahan kering.
Sampah: Masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah karena percikan api bisa meluas dengan cepat.
Pembersihan Lahan: Proses pembersihan lahan harus dilakukan dengan cara dibabat, bukan dibakar.
Tungku Memasak: Warga wajib memastikan kompor atau tungku masak di gubuk kebun sudah benar-benar padat sebelum ditinggalkan.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Koramil 02 TEBING TINGGI