Babinsa Hadiri Penyuluhan Hukum, Perkuat Pencegahan Korupsi Dana Desa
BURU, 6 Juli 2026 – Babinsa Desa Tanjung Hutan dan Desa Tanjung Batu Kecil Koramil 01/Balai Kodim 0317/TBK, Koptu Yudi Yanto, menghadiri kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Desa Tanjung Hutan, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, Senin (6/7/2026)
Babinsa Hadiri Penyuluhan Hukum, Perkuat Pencegahan Korupsi Dana Desa
BURU, 6 Juli 2026 – Babinsa Desa Tanjung Hutan dan Desa Tanjung Batu Kecil Koramil 01/Balai Kodim 0317/TBK, Koptu Yudi Yanto, menghadiri kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Desa Tanjung Hutan, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, Senin (6/7/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini menjadi langkah nyata memperkuat pemahaman aparatur desa mengenai tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Penyuluhan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun serta diikuti Kepala Desa Tanjung Hutan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, hingga para Ketua RT dan RW. Seluruh peserta mengikuti materi yang berfokus pada pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran desa serta pentingnya meningkatkan integritas dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan teritorial yang dilakukan TNI AD melalui Koramil 01/Balai. Selain memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, Babinsa juga memastikan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.
Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. "Dana desa merupakan amanah yang harus dikelola sesuai aturan. Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan, sehingga setiap aparatur desa perlu memahami ketentuan hukum agar terhindar dari pelanggaran," tegas narasumber dalam penyampaian materinya.
Melalui penyuluhan ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pengelolaan anggaran desa, potensi pelanggaran yang harus dihindari, serta langkah-langkah pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaporan penggunaan anggaran.
Koramil 01/Balai terus mendukung setiap kegiatan edukasi yang memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Sinergi antara aparat kewilayahan, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menciptakan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas wilayah tetap aman dan kondusif.
Editor :Tim Sigapnews
Source : KORAMIL 01/BALAI