Gelar Operasi Yustisi, Satpol PP Kampar Sita Miras Tanpa Izin dan Segel Warung Remang-Remang
Gelar Operasi Yustisi, Satpol PP Kampar Sita Miras Tanpa Izin dan Segel Warung Remang-Remang
Gading Sari,Tapung
Tapung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar melakukan Operasi Yustisi terkait prostitusi dan peredaran sekaligus pelarangan penjualan minuman keras tanpa izin. Operasi ini dilakukan di enam tempat di Desa Gading Sari Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar pada Sabtu (12/07/2026).
Kanit Intel Satpol PP Kabupaten Kampar Suprianto disela-sela kegiatan mengatakan, tindakan ini sebagai respons terhadap aduan masyarakat mengenai praktik prostitusi serta peredaran minuman keras yang dekat dengan lingkungan penduduk, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kampar tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.
“Saat operasi, Satpol PP Kampar bekerja sama dengan Polsek Tapung, Koramil 16/Tapung,Aparatur Pemerintahan Kecamatan Tapung dan Pemerintahan Desa Gading Sari berhasil menemukan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merk. Beberapa toko telah ditutup, dan tidak ada penjual di lokasi saat petugas tiba,” jelasnya.
"Peredaran minuman beralkohol dewasa ini telah berdampak pada tindakan kriminalitas dan kejahatan lainnya serta kondisi anak-anak usia sekolah, yang kemungkinan mengonsumsinya dan menimbulkan dampak negatif. Pada usia tersebut, secara psikologis mereka belum stabil untuk mengonsumsi alkohol.
Ditempat terpisah Danramil 16/Tapung Kapten Inf Dedi,AM.d bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya warung remang-remang yang menyediakan wanita penghibur dan minuman keras.
Kita juga menghimbau kepada pelaku usaha dan masyarakat agar tidak melaksankan kegiatan atau usaha yang menjurus kepada Maksiat dan Pekat (Penyakit Masyarakat). Kami selaku Aparat kewilayahan bekerjasama fengan pihak terkait akan menindak tegas terhadap segala sesuatu yang dapat mengangu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
"Seraya menambahakan Mari Kita jaga bersama-sama Negeri Serambi mekah yang kita sayangi ini dari kegiatan Maksiat dan kenakalan remaja agar Kabupaten Kampar Semakin Melaju,
“Harapannya, masyarakat juga dapat aktif dalam kelompok jaga warga di setiap padukuhan untuk membantu memantau perkembangan pemukimannya. Jika ada orang yang menjual atau mengedarkan minuman beralkohol dan minuman oplosan di sekitarnya, dapat melaporkan kepada Perangkat Desa, Babinsa,Bhabinkamtibmas atau langsung kepada pihak Satpol PP. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kondisi Tapung yang kondusif dan menjadi rumah yang Aman Nyaman dan Tentram bagi masyarakat Tapung yang cerdas,”tegas Danramil.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Koramil 16/Tapung