koramil 06/kateman, Babinsa Kopda Ferry Tuan Manguhal Sinaga Bersama Kepala desa Sumber makmur jaya
koramil 06/kateman, Babinsa Kopda Ferry Tuan Manguhal Sinaga Bersama Kepala desa Sumber makmur jaya
koramil 06/kateman, Babinsa Kopda Ferry Tuan Manguhal Sinaga Bersama Kepala desa Sumber makmur jaya Bapak Arif Muktiono, SH. mengingatkan kepada seluruh masyarakat STOP...!!! Membakar hutan dan lahan karna dampaknya sangat merugikan serta membahyakan
koramil 06/kateman, Babinsa Kopda Ferry Tuan Manguhal Sinaga Bersama Kepala desa Sumber makmur jaya Bapak Arif Muktiono, SH. mengingatkan kepada seluruh masyarakat STOP...!!! Membakar hutan dan lahan karna dampaknya sangat merugikan serta membahyakan kesehatan kita. pelaku karhutla akan terancam pidana 15 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah jadi pesan saya pak babinsa jaga lingkungan sekitar kita agar kita selalu hidup bersih aman dan nyaman.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Koramil 06/kateman