Babinsa Desa Limbung Imbau Warga Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar
Sigapnews.co.id, LINGGA — Babinsa Desa Limbung, Koramil 05/Daik, Kodim 0315/Tanjung pinang, Praka Doni Kurniawan mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pencemaran udara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Desa Limbung, Kabupaten Lingga.
Dalam kesempatan itu, Praka Doni Kurniawan mengingatkan masyarakat untuk menghindari pembukaan maupun pembersihan lahan dengan menggunakan api. Cara tersebut dinilai berisiko apabila api tidak terkendali dan dapat dengan cepat meluas, terutama saat kondisi lingkungan relatif kering.
Selain berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan, pembakaran juga dapat menghasilkan asap yang mencemari udara serta mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Praka Doni Kurniawan mengajak warga untuk mengutamakan cara-cara yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran dalam melakukan pembersihan maupun pengelolaan lahan.
Babinsa juga menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan. Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya Babinsa Koramil 05/Daik dalam melakukan pembinaan dan pencegahan karhutla di wilayah binaannya.
Praka Doni Kurniawan diketahui bertugas sebagai Babinsa yang membina Desa Limbung, Desa Bukit Harapan, Desa Linau dan Desa Panggak Laut.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga potensi karhutla dan dampak asap dapat diminimalkan.
Editor :Tim Sigapnews
Source : KORAMIL 05/Daik