Babinsa Hadiri Sosranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik di Tangkerang Labuai
Babinsa Kelurahan Tangkerang Labuai, Peltu H. Masturo dari Koramil 05/Sail Kodim 0301/Pekanbaru
Pekanbaru – Upaya membangun pemerintahan yang terbuka dan dekat dengan masyarakat terus didorong melalui ruang-ruang dialog di tingkat kelurahan. Salah satunya melalui Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) yang digelar di kawasan Plamboyan, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (11/8/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.15 WIB tersebut mengangkat tema Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik dengan menghadirkan Anggota DPRD Provinsi Riau dari Partai Demokrat, H. M. Sumardani Zirnata, S.T., M.Sc., sebagai pemateri.
Babinsa Kelurahan Tangkerang Labuai, Peltu H. Masturo dari Koramil 05/Sail Kodim 0301/Pekanbaru, turut hadir mengikuti rangkaian kegiatan. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergitas antara aparat kewilayahan, pemerintah kelurahan, wakil rakyat, tokoh masyarakat, serta warga.
Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Tangkerang Labuai Zamri, S.E., Sekretaris Lurah Widyani, S.E., tokoh masyarakat Hendri Hasan, Humas Kelurahan Tangkerang Labuai Affan, Ketua RW 05 Rustam Efendi Harahap, para Ketua RT se-RW 05, tim sukses, serta masyarakat Kelurahan Tangkerang Labuai.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan komunikatif. Setelah sambutan dari protokol, Ketua RW 05 menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Sosranperda yang dinilai menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal dan memahami lebih dekat berbagai kebijakan serta rancangan peraturan daerah.
Sambutan kemudian dilanjutkan oleh Lurah Tangkerang Labuai sebelum memasuki penyampaian materi oleh H. M. Sumardani Zirnata.
Dalam pemaparannya, keterbukaan informasi publik disebut memiliki peran penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan, program pembangunan, pelayanan publik, serta berbagai kebijakan yang berkaitan langsung dengan kehidupan mereka.
Bagi masyarakat di tingkat kelurahan, keterbukaan informasi bukan sekadar persoalan administrasi. Informasi yang disampaikan secara jelas dan mudah dipahami dapat membantu warga mengetahui arah pembangunan sekaligus menghindari kesalahpahaman mengenai berbagai program pemerintah.
Karena itu, forum Sosranperda menjadi ruang komunikasi dua arah. Pemerintah dan wakil rakyat dapat menyampaikan penjelasan kepada masyarakat, sementara warga mempunyai kesempatan menyampaikan pertanyaan, tanggapan, maupun aspirasi yang mereka rasakan di lingkungan masing-masing.
Memasuki sesi tanya jawab, interaksi antara pemateri dan masyarakat semakin hidup.
Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali pemahaman lebih jauh mengenai keterbukaan informasi publik dan penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Di tengah kegiatan tersebut, Peltu H. Masturo mengikuti seluruh rangkaian acara sekaligus memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Bagi Babinsa, kehadiran dalam kegiatan kemasyarakatan seperti ini bukan hanya menjalankan tugas kewilayahan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mendengarkan secara langsung berbagai dinamika dan aspirasi masyarakat.
Melalui komunikasi yang terjalin dengan baik, berbagai persoalan di lingkungan warga diharapkan dapat lebih cepat diketahui dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Sosranperda tersebut diharapkan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik. Lebih dari sekadar kegiatan sosialisasi, forum ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya komunikasi yang terbuka, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga dapat ikut memahami, memberikan masukan, dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor :Pendam XIX
Source : Koramil 05 Sail