Babinsa Tanjungpinang Barat Dampingi Pendataan Wilayah Kumuh dan Rumah Tidak Layak Huni
Babinsa Tanjungpinang Barat Dampingi Pendataan Wilayah Kumuh dan Rumah Tidak Layak Huni
Babinsa Tanjungpinang Barat Dampingi Pendataan Wilayah Kumuh dan Rumah Tidak Layak Huni
Tanjungpinang, 14 Agustus 2026 — Babinsa Kelurahan Tanjungpinang Barat, Serka M. Aripin, melaksanakan kegiatan pendampingan dan pendataan wilayah kumuh serta Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bersama pihak Kelurahan Tanjungpinang Barat, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.25 WIB tersebut dilakukan untuk memperoleh data yang akurat terkait kondisi lingkungan dan tempat tinggal masyarakat yang membutuhkan perhatian.
Pendataan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam perencanaan program penataan kawasan serta peningkatan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi warga yang menempati rumah dengan kondisi kurang layak.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa turut mendampingi pihak Kelurahan dalam melihat kondisi wilayah dan rumah warga sebagai bagian dari upaya mendukung penataan lingkungan serta menciptakan kawasan permukiman yang lebih baik.
Kegiatan pendampingan dan pendataan berlangsung dengan aman dan lancar.
Editor :Tim Sigapnews
Source : PendamXIX/TT