Babinsa Hadiri Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Desa
Sosialisasi perpres no 16 THN 2025
Babinsa Desa Kampung Melayu Koramil 07/Tambelan Kodim 0315/Tanjungpinang, Serka Syamsuria Dinata, menghadiri undangan kegiatan sosialisasi Perpres No. 16 Tahun 2025 tentang pengadaan barang dan jasa untuk lembaga desa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan aparatur desa serta lembaga terkait mengenai ketentuan dan tata cara pengadaan barang dan jasa di lingkungan desa. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pentingnya pelaksanaan pengadaan secara tertib, transparan, efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan pemerintahan desa sekaligus mempererat sinergitas antara TNI dengan pemerintah desa dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pendam XlX/TT