Sapi Masuk Ladang Warga, Serka Didih Sukiadi Fasilitasi Kesepakatan Cegah Konflik
Persoalan ternak sapi yang masuk ke lahan pertanian warga mendapat perhatian. Babinsa Desa Batu Berapit, Serka Didih Sukiadi, bersama pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas memfasilitasi penyelesaian persoalan melalui musyawarah di Kantor Desa Batu Bera
Sapi Masuk Ladang Warga, Serka Didih Sukiadi Fasilitasi Kesepakatan Cegah Konflik
Persoalan ternak sapi yang masuk ke lahan pertanian warga mendapat perhatian Babinsa Koramil 04/Letung Kodim 0318/Natuna. Babinsa Desa Batu Berapit, Serka Didih Sukiadi, bersama pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut melalui musyawarah di Kantor Desa Batu Berapit, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (19/8/2026).
Pertemuan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut digelar untuk mencari solusi atas kekhawatiran warga terkait ternak sapi yang masuk ke ladang dan berpotensi merusak tanaman serta menimbulkan kerugian bagi pemilik lahan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Batu Berapit Umar Lisman, Ketua BPD Desa Batu Berapit Indri Toriq, Babinsa Serka Didih Sukiadi, Bhabinkamtibmas Briptu Pernando, pemilik ladang Bukhori dan Agus, serta pemilik sapi, Ismail.
Melalui musyawarah tersebut, para pihak mencapai kesepakatan sebagai langkah pencegahan agar ternak tidak kembali masuk ke lahan warga dan merusak tanaman.
Pemilik sapi diimbau untuk tidak membiarkan ternaknya berkeliaran secara bebas, baik pada siang maupun malam hari. Sapi harus tetap diikat atau ditempatkan di dalam kandang sehingga tidak masuk ke lahan pertanian warga.
Selain itu, pemilik ternak diharapkan menyempatkan waktu mencari atau mengarit rumput sebagai pakan sapi agar kebutuhan pakan terpenuhi tanpa harus melepaskan ternak untuk mencari makan sendiri.
Kesepakatan tersebut juga memuat komitmen pemilik sapi untuk mengganti kerugian apabila di kemudian hari ternaknya kembali masuk ke ladang warga dan menyebabkan kerusakan tanaman.
Apabila ditemukan sapi berada di ladang orang lain dan merusak tanaman, pihak desa akan mengamankan hewan tersebut sebagai barang bukti. Selanjutnya, pemilik sapi dapat dikenai sanksi sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama.
Serka Didih Sukiadi mengatakan, penyelesaian melalui musyawarah diharapkan dapat menjadi solusi bersama sekaligus mencegah persoalan ternak berkembang menjadi konflik antarwarga.
Menurutnya, kesepakatan tersebut bukan hanya untuk melindungi tanaman warga, tetapi juga menjaga hubungan baik antara pemilik ternak dan pemilik ladang.
“Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan masing-masing pihak dapat menjalankan tanggung jawabnya sehingga tidak terjadi lagi kerugian maupun perselisihan di tengah masyarakat,” ujar Serka Didih.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan tersebut menjadi bagian dari peran Babinsa dalam membantu menjaga kondusivitas wilayah serta memperkuat hubungan harmonis antara masyarakat, pemerintah desa, TNI, dan Polri.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pendam XIX