Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
Babinsa Desa Penaah, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kopda Hidayat, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga di wilayah binaan. Kegiatan ini dilaksanakan mengingat musim kemarau yang sedang berlangsung, sehingga potensi terjadinya kebakaran sangat tinggi dan harus diwaspadai oleh semua pihak.
Dalam penyampaiannya, Babinsa menjelaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun karena kelalaian, dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar. Asap dari kebakaran berbahaya bagi kesehatan pernapasan warga, api dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan terutama saat angin kencang, serta merusak lingkungan dan kelestarian alam. Selain itu, pembakaran hutan dan lahan juga dilarang oleh hukum dan pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana serta denda yang berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Babinsa menghimbau kepada seluruh warga agar tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta tidak membuang puntung rokok di area hutan maupun lahan kering. Warga juga diminta untuk segera melaporkan kepada Babinsa maupun aparat keamanan setempat apabila melihat adanya asap, api, maupun tanda-tanda kebakaran di wilayah, agar dapat segera ditangani sejak dini sebelum meluas. Diharapkan melalui sosialisasi ini, kesadaran warga semakin meningkat; lingkungan Desa Penaah tetap aman, asri, dan terhindar dari bahaya kebakaran yang merugikan.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Babinsa Koramil 06/Senayang Kodim 0315/TPI