Babinsa Fasilitasi Cek Tapal Batas Jagoh-Pelaka, Cegah Konflik Wilayah
Babinsa Koramil 04/Dabo, Kodim 0315/TPI, Peltu Maksudi memfasilitasi pengecekan tapal batas Desa Jagoh dan Desa Pelaka, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Selasa (1/9/2026).
SINGKEP BARAT — Babinsa Koramil 04/Dabo, Kodim 0315/TPI, Peltu Maksudi memfasilitasi pengecekan tapal batas Desa Jagoh dan Desa Pelaka, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Selasa (1/9/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas batas wilayah sekaligus mencegah potensi kesalahpahaman yang dapat memicu konflik antarwilayah desa.
Pengecekan diawali dengan musyawarah yang mempertemukan Kepala Desa Jagoh dan Kepala Desa Pelaka. Masing-masing kepala desa turut didampingi perangkat dan kepala dusun untuk membahas titik batas yang menjadi perhatian kedua pihak.
Peltu Maksudi menekankan pentingnya penyelesaian persoalan batas wilayah melalui komunikasi dan kesepakatan bersama. Menurutnya, kejelasan tapal batas menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan baik masyarakat serta memberikan kepastian di tingkat desa.
"Tapal batas desa ini sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari. Oleh karena itu, saya sebagai Babinsa memfasilitasi pertemuan ini agar kedua belah pihak dapat duduk bersama dan mencari solusi terbaik," ujar Peltu Maksudi.
Setelah musyawarah menghasilkan kesepakatan, kedua kepala desa bersama perangkat masing-masing dan Babinsa bergerak menuju lokasi titik perbatasan yang dibahas.
Titik tersebut berada di sekitar sebelah pelabuhan bongkar muat milik Pak Micu. Di lokasi itu terdapat patok semen di tepi pantai yang kemudian disepakati kedua pihak sebagai penanda batas wilayah.
Kesepakatan tersebut memberikan kejelasan terhadap batas Desa Jagoh dan Desa Pelaka sekaligus menjadi langkah preventif untuk menghindari persoalan serupa di kemudian hari.
Seluruh proses pengecekan berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Kehadiran Babinsa dalam proses musyawarah dan pengecekan lapangan juga memperkuat komunikasi antara aparat kewilayahan, pemerintah desa, serta masyarakat.
Dengan adanya penyelesaian melalui musyawarah dan pengecekan langsung, kedua desa memiliki acuan yang lebih jelas dalam menjaga batas wilayah dan kerukunan masyarakat di Kecamatan Singkep Barat.
Editor :Tim Sigapnews