Pasi Intel Kodim 0321/Rohil Saksikan Pemusnahan Barang Bukti 79 Perkara
Pemusnahan barang bukti dari 79 perkara Kejari disaksikan Pasi Intel Kodim 0321/Rohil Kapten Inf. Muliadi Jasmar yang mewakili Dandim 0321/Rohil, bersama unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum.
ROKAN HILIR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir memusnahkan barang bukti dari 79 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman belakang Kantor Kejari Rohil, Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, Selasa (22/9/2026).
Pemusnahan itu turut disaksikan Pasi Intel Kodim 0321/Rohil Kapten Inf. Muliadi Jasmar yang mewakili Dandim 0321/Rohil, bersama unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum.
Dari 79 perkara tersebut, 51 perkara merupakan kasus narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 133,9 gram sabu-sabu, 89,06 gram ganja dan 13,77 gram pil ekstasi.
Selain perkara narkotika, Kejari Rohil juga memusnahkan barang bukti dari 19 perkara orang dan harta benda (Oharda) serta satu perkara Kamnegtibum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Pengadilan Tinggi Riau maupun Mahkamah Agung yang telah inkracht.
Kepala Kejari Rokan Hilir Firdaus menegaskan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari proses eksekusi putusan pengadilan sekaligus bentuk akuntabilitas kejaksaan dalam mengelola barang bukti.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan putusan hakim dan bagian dari tugas kejaksaan dalam melaksanakan eksekusi secara tuntas,” ujar Firdaus.
Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai keterlibatan berbagai unsur penegak hukum menunjukkan sinergi dalam menjaga keamanan daerah.
Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan langkah pencegahan yang konsisten, terutama untuk melindungi generasi muda.
“Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama Forkopimda berkomitmen untuk terus mencegah dan menekan angka kejahatan, khususnya tindak pidana narkotika di Kabupaten Rokan Hilir,” demikian disampaikan dalam sambutan Wakil Bupati.
Pemusnahan berlangsung hingga sekitar pukul 10.15 WIB dalam kondisi aman dan terkendali. Kegiatan ini sekaligus memastikan barang bukti perkara yang telah selesai melalui proses hukum tidak kembali disalahgunakan.
Editor :Yefrizal