Cegah Karhutla, Babinsa Kijang Kota Hadiri Kegiatan Pemahaman Hukum Pencegahan Kebakaran.
Kehadiran Babinsa memperkuat sinergitas antara TNI, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bintan Timur.
Cegah Karhutla, Babinsa Kijang Kota Hadiri Kegiatan Pemahaman Hukum Pencegahan Kebakaran
Bintan, 23 September 2026 — Koptu Roni Pasla Manalu, Babinsa Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan, menghadiri kegiatan upaya preventif pemberian pemahaman hukum kepada masyarakat tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Bintan Timur pada Rabu pagi pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan, serta sanksi yang dapat dikenakan bagi pihak yang melakukan pembakaran lahan secara sengaja maupun yang menimbulkan kerugian lingkungan . Peserta diberikan pemahaman mengenai dampak asap bagi kesehatan dan lingkungan, serta langkah-langkah pencegahan dini yang dapat dilakukan bersama-sama.
Koptu Roni Pasla Manalu menyampaikan, pencegahan adalah langkah paling utama dalam penanganan Karhutla. "Mari kita tidak membakar lahan. Kita sadari bersama, dampak Karhutla sangat merugikan kesehatan, lingkungan, dan ekonomi masyarakat. Mari jaga lingkungan kita dari api demi keselamatan bersama," ujarnya.
Kehadiran Babinsa memperkuat sinergitas antara TNI, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bintan Timur.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Koramil 02/Bintim Dim 0315/TPI