Kasdim Tekankan IKD dan Perlindungan Sosial, Babinsa Diminta Jadi Penggerak di Tengah Masyarakat
BENGKALIS – Kodim 0303/Bengkalis menggelar Sosialisasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Agen Perlindungan Sosial (Perlindos) Tahun 2026 di Aula Makodim 0303/Bengkalis, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti personel Kodim 0303/Bengkalis, ASN dan honorer, serta menghadirkan jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis. Kegiatan dihadiri Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Inf Suratno mewakili Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Haris Nur Priatno, S.Sos., M.I.P., Pasi Pers Kapten Inf Ucok Samosir, Danramil 01/Bengkalis Kapten Arm Yogi Sudarso, Kepala Disdukcapil Bengkalis Syahruddin, S.H., M.M., serta perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis.

Dalam kegiatan tersebut, Kasdim Mayor Inf Suratno menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital menuntut setiap personel untuk mampu mengikuti perubahan, termasuk dalam pemanfaatan identitas kependudukan digital.

Menurutnya, IKD bukan sekadar memindahkan identitas kependudukan ke dalam telepon pintar, tetapi menjadi bagian dari integrasi data yang dapat mendukung pelayanan administrasi secara lebih cepat, efektif dan efisien.

“Sebagai aparat teritorial, kita harus menjadi pelopor dalam pemanfaatan teknologi. Karena itu, saya mengajak seluruh prajurit, ASN, honorer dan keluarga besar Kodim 0303/Bengkalis untuk segera melakukan aktivasi IKD dan memahami manfaatnya,” ujar Mayor Inf Suratno.

Ia menegaskan, pemahaman terhadap IKD juga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program Perlindungan Sosial. Para Babinsa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah binaan dinilai perlu memahami mekanisme tersebut agar dapat memberikan penjelasan yang benar kepada warga.

“Babinsa merupakan ujung tombak di wilayah. Mereka harus memahami program ini sehingga mampu membantu masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial, termasuk memberikan informasi mengenai persyaratan dan proses yang harus dilalui,” katanya.

Kasdim menambahkan, kehadiran TNI di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga bagaimana prajurit dapat membantu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat melalui koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah.

“Jangan sampai sosialisasi ini hanya menjadi kegiatan seremonial. Saya berharap seluruh peserta benar-benar memahami materi, bertanya apabila ada yang belum jelas, kemudian mampu meneruskannya kepada masyarakat di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis Syahruddin, S.H., M.M., menjelaskan bahwa data kependudukan merupakan dasar penting dalam berbagai pelayanan pemerintah, termasuk penyaluran bantuan dan perlindungan sosial.
Ia menyebutkan, IKD memuat data kependudukan yang terintegrasi, sehingga masyarakat perlu memahami dan melakukan aktivasi.

“Para Babinsa sebagai Agen Perlindungan Sosial perlu memahami proses aktivasi dan pemanfaatan IKD agar dapat menyosialisasikannya kepada masyarakat dengan benar,” jelas Syahruddin.
Ia menerangkan, kepemilikan IKD menjadi salah satu bagian penting dalam sistem Aplikasi Perlindungan Sosial. Karena itu, peningkatan pemahaman mengenai IKD di tingkat aparat kewilayahan diharapkan dapat membantu memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai IKD dan Agen Perlindungan Sosial, praktik aktivasi IKD, sesi tanya jawab serta foto bersama.

Melalui kegiatan tersebut, Kodim 0303/Bengkalis mendorong personel dan Babinsa untuk semakin memahami transformasi layanan digital sekaligus memperkuat peran sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan serta perlindungan sosial.
Editor :Tim Sigapnews