HIBAUAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, JUDI DARING, KENAKALAN REMAJA, DAN TINDAK KRIMINAL
HIBAUAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, JUDI DARING, KENAKALAN REMAJA, DAN TINDAK KRIMINAL
HIBAUAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, JUDI DARING, KENAKALAN REMAJA, DAN TINDAK KRIMINAL
Babinsa Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Praka Dwi Santoso, melaksanakan penyampaian himbauan kepada para siswa SMA Negeri Senayang, terkait upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, perjudian daring, kenakalan remaja, serta segala bentuk tindak kriminal. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian yang mendalam terhadap masa depan generasi muda, yang merupakan harapan, penerus, dan kekayaan bangsa.
Babinsa menjelaskan dengan penuh kebijaksanaan bahwa narkoba dapat merusak kesehatan fisik, pikiran, serta masa depan seseorang; judi daring dapat menghabiskan harta dan memecah belah keharmonisan keluarga; sedangkan kenakalan remaja dan tindak kriminal dapat membawa dampak buruk yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain serta lingkungan sekitar. Oleh karena itu, para siswa-siswi dihimbau agar senantiasa menjauhi segala hal yang negatif, memilih pergaulan yang baik, tekun belajar, dan mengembangkan potensi diri menjadi pribadi yang bermanfaat, berakhlak mulia, serta membanggakan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Semoga seluruh peserta didik di SMA Negeri Senayang senantiasa terjaga dari pengaruh buruk, tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berintegritas, dan berkontribusi positif bagi lingkungan.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Babinsa Koramil 06/Senayang Kodim 0315/TPI