HIBAUAN PENCEGAHAN NARKOBA, JUDI DARING, DAN TINDAK KRIMINAL
HIBAUAN PENCEGAHAN NARKOBA, JUDI DARING, DAN TINDAK KRIMINAL
HIBAUAN PENCEGAHAN NARKOBA, JUDI DARING, DAN TINDAK KRIMINAL
Babinsa Desa Benan, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Kopka A. Harahap, telah melakukan reproduksi himbauan kepada warga wilayah binaan, terkait upaya pencegahan pencegahan narkoba, perjudian daring, serta segala bentuk tindak kriminal. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian nyata terhadap kesejahteraan, keamanan, dan masa depan masyarakat, mengingat pengaruh negatif hal-hal tersebut dapat merusak kehidupan pribadi, keluarga, maupun lingkungan secara keseluruhan.
Babinsa menjelaskan bahwa narkoba dapat menghancurkan kesehatan fisik, pikiran, serta masa depan seseorang; judi berani dapat menghabiskan harta, memecah belah keharmonisan keluarga, dan menimbulkan masalah baru; sedangkan tindakan kriminal dapat merugikan orang lain serta mengganggu ketenangan umum. Oleh karena itu, seluruh warga dihimbau untuk selalu menjauhi segala bentuk perbuatan tersebut, memilih pergaulan yang baik, dan hidup secara positif serta bertanggung jawab. Semoga dengan kesadaran dan keterpaduan bersama, Desa Benan senantiasa terjaga menjadi lingkungan yang aman, tenteram, damai, harmonis, dan sejahtera bagi kita semua.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Babinsa Koramil 06/Senayang Kodim 0315/TPI