Pasi Log Kodim 0317/TBK Ikuti Rekapitulasi Data 202.616 Pemilih Karimun
KARIMUN — Pasi Log Kodim 0317/TBK Kapten Czi Budiarto Sianturi mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Karimun, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Meral, S
Pasi Log Kodim 0317/TBK Ikuti Rekapitulasi Data 202.616 Pemilih Karimun
KARIMUN — Pasi Log Kodim 0317/TBK Kapten Czi Budiarto Sianturi mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Karimun, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Meral, Selasa (29/9/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua KPU Karimun Ir. Mardanus itu menetapkan rekapitulasi sementara PDPB Triwulan III sebanyak 202.616 pemilih yang tersebar di 14 kecamatan dan 71 desa/kelurahan. Jumlah tersebut terdiri dari 102.406 pemilih laki-laki dan 100.210 pemilih perempuan.
Kapten Czi Budiarto Sianturi hadir bersama unsur Bawaslu, Polres Karimun, Lanal TBK, Bakesbangpol, Kemenag, Imigrasi dan instansi terkait lainnya. Kehadiran unsur TNI dalam forum tersebut menjadi bagian dari koordinasi lintas instansi untuk mendukung pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Ketua KPU Karimun Ir. Mardanus menjelaskan, pemutakhiran dilakukan untuk memastikan masyarakat yang memenuhi syarat tetap tercatat sehingga hak konstitusional sebagai pemilih dapat terakomodasi pada pemilihan berikutnya.
“Tujuan dilaksanakan PDPB untuk mengakomodir peserta pemilih agar terdaftar pada pemilihan pada periode berikutnya. Sehingga hak konstitusinya dapat terjamin sebagai pemilih nantinya,” ujar Mardanus.
Ia menambahkan, KPU Karimun terus berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Kodim 0317/TBK, Polres Karimun dan Lanal TBK, untuk menjaga akurasi data.
Dari hasil pemutakhiran, jumlah pemilih pada Triwulan III tercatat meningkat dibandingkan Triwulan II yang mencapai 201.666 pemilih. KPU mencatat terdapat penambahan sebanyak 2.890 pemilih berdasarkan proses penyandingan data.
Komisioner Bawaslu Karimun Eko Purwandoko mengingatkan bahwa data pemilih dapat berubah setiap waktu sehingga proses pemutakhiran perlu dilakukan secara konsisten hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Rapat pleno kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berita acara dan ditutup pada pukul 11.34 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Pemutakhiran PDPB tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih sekaligus memastikan masyarakat yang memenuhi syarat tidak kehilangan haknya dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan mendatang.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Kodim 0317/TBK