Babinsa Hadiri Musdes RKPDes Kampung Hilir, Program 2027 Mulai Dipetakan
Babinsa Desa Kampung Hilir Koramil 07/Tambelan Kodim 0315/Tanjungpinang, Peltu M. Hasanuddin, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes)
BINTAN — Rencana pembangunan Desa Kampung Hilir, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, untuk 2027 mulai dipetakan melalui Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Babinsa Koramil 07/Tambelan Kodim 0315/Tanjungpinang, Peltu M. Hasanuddin, hadir dalam forum tersebut di Gedung Pertemuan Desa Kampung Hilir.
Musdes menjadi ruang pembahasan antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat untuk menentukan program yang akan dijalankan pada tahun anggaran 2027.
Sejumlah kebutuhan pembangunan menjadi bagian dari pembahasan, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, ketahanan pangan, hingga pembinaan sosial dan peningkatan kesejahteraan warga.
Peltu M. Hasanuddin hadir dalam kapasitasnya sebagai Babinsa untuk mendukung proses pembinaan wilayah sekaligus membangun komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Kehadiran tersebut juga menjadi bagian dari sinergi aparat kewilayahan dalam mengawal proses pembangunan di tingkat desa.
Dalam forum tersebut, usulan masyarakat menjadi salah satu bahan penting untuk menentukan arah program. Aspirasi yang masuk kemudian dibahas berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas desa.
Penyusunan RKPDes memiliki peran penting karena menjadi dasar perencanaan program kerja pemerintah desa untuk satu tahun anggaran. Karena itu, pembahasan dilakukan dengan melibatkan unsur desa agar program yang ditetapkan dapat menyesuaikan kondisi serta kebutuhan masyarakat.
Selain pembangunan fisik, aspek pemberdayaan dan peningkatan kualitas pelayanan juga menjadi perhatian. Program ketahanan pangan dan kegiatan sosial kemasyarakatan turut diarahkan masuk dalam perencanaan apabila dinilai sesuai dengan prioritas desa.
Kehadiran Babinsa dalam Musdes sekaligus memperkuat komunikasi antara aparat kewilayahan dan masyarakat. Forum seperti ini membuka ruang bagi berbagai unsur desa untuk menyampaikan kebutuhan serta ikut mengawal proses pembangunan.
Setelah pembahasan dan penetapan, RKPDes 2027 diharapkan menjadi acuan pemerintah Desa Kampung Hilir dalam menjalankan program pembangunan sepanjang tahun anggaran mendatang.
Musdes berlangsung sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai salah satu dasar penyusunan program. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, masyarakat, dan unsur kewilayahan diharapkan terus terjaga hingga tahap pelaksanaan dan evaluasi program.
Editor :Tim Sigapnews