HIBAUAN PENCEGAHAN NARKOBA, JUDI DARING DAN TINDAK KRIMINAL
HIBAUAN PENCEGAHAN NARKOBA, JUDI DARING DAN TINDAK KRIMINAL
HIBAUAN PENCEGAHAN NARKOBA, JUDI DARING DAN TINDAK KRIMINAL
Babinsa Desa Pulau Duyung, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Serda Eman, melaksanakan kegiatan penyampaian himbauan kepada warga di wilayah binaan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab yang tulus terhadap kesejahteraan, keamanan, serta masa depan setiap warga, mengingat pengaruh buruk pergaulan bebas dan penyalahgunaan hal-hal yang dilarang semakin berkembang luas.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa menjelaskan dengan tegas namun penuh kebijaksanaan bahwa narkoba dapat merusak kesehatan fisik, pikiran, akhlak, serta masa depan seseorang secara keseluruhan; perjudian daring dapat menghabiskan harta benda, memecah belah keharmonisan keluarga, dan menimbulkan kesengsaraan yang berkelanjutan; sedangkan segala bentuk tindak kriminal dapat merugikan orang lain, mengganggu ketertiban umum, serta mencorakkan citra baik lingkungan tempat tinggal kita.
Oleh karena itu, seluruh warga dihimbau agar senantiasa menjauhi segala hal yang negatif, memilih pergaulan yang baik, mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat, serta saling mengingatkan antarwarga apabila melihat tanda-tanda penyimpangan. Semoga dengan kesadaran dan kepatuhan bersama, Desa Pulau Duyung senantiasa terjaga sebagai lingkungan yang aman, tertib, damai, harmonis, dan sejahtera bagi setiap keluarga yang tinggal di dalamnya.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Babinsa Koramil 06/Senayang Kodim 0315/TPI