Babinsa dan Polres Dumai Bahas Pembinaan Eks Napiter di Bagan Besar
Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pembinaan serta pemantauan warga binaan yang telah menyelesaikan masa pemasyarakatan, Babinsa Kelurahan Bagan Besar Koramil 02/Bukit Kapur Kodim 0320/Dumai, Sertu Sareh, menghadiri rapat koordinasi
DUMAI – Babinsa Kelurahan Bagan Besar Koramil 02/Bukit Kapur Kodim 0320/Dumai Sertu Sareh bersama Polres Dumai dan pemerintah kelurahan membahas tindak lanjut pembinaan warga binaan yang baru menyelesaikan masa pemasyarakatan dalam rapat koordinasi di Kantor Lurah Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Rabu (30/9/2026).
Pertemuan tersebut secara khusus membahas pembinaan dan pemantauan terhadap Hendra Irwansyah yang diketahui telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan pada 24 September 2026.
Koordinasi lintas instansi itu menjadi langkah awal untuk memastikan proses kembali ke lingkungan masyarakat berlangsung terarah. Aparat juga membahas pentingnya komunikasi antara unsur TNI, Polri dan pemerintah kelurahan dalam mendukung pembinaan serta menjaga kondisi keamanan di wilayah Bagan Besar.
Sertu Sareh hadir mewakili Koramil 02/Bukit Kapur dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Lurah Bagan Besar, Jalan Tuanku Tambusai RT 18. Dari unsur Polres Dumai hadir Kasat Intel AKP Hardianto, S.E., Kanit Intel Polsek Bukit Kapur Aipda Gusnaidi, serta Kanit Kamneg Aipda Manulang.
Lurah Bagan Besar Wan Ricky Cahyadi turut mengikuti pembahasan tersebut. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan bahwa pembinaan setelah masa pemasyarakatan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu institusi, tetapi membutuhkan koordinasi di tingkat wilayah.
Pembinaan diarahkan melalui komunikasi dan pendekatan yang terukur agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan baik. Di sisi lain, koordinasi antaraparatur juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Rapat berlangsung dengan aman dan lancar. Para pihak juga menekankan pentingnya kesinambungan komunikasi untuk memantau perkembangan pembinaan di lingkungan masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pendekatan kolaboratif aparat kewilayahan dalam menangani proses reintegrasi warga binaan, sekaligus menjaga hubungan antara aparat dan masyarakat tetap berjalan secara humanis.
Dengan koordinasi yang berkelanjutan, proses pembinaan diharapkan tidak berhenti setelah seseorang menyelesaikan masa pidana, tetapi berlanjut melalui dukungan lingkungan dan komunikasi lintas instansi.
Editor :Tim Sigapnews