sosialisasi mengenai pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
sosialisasi mengenai pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Babinsa Desa Baran, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Sertu Harun Ginting, melaksanakan himbauan sekaligus sosialisasi mendalam mengenai pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah binaan. Kegiatan ini dilakukan secara langsung dan penuh kehangatan, mengingat saat ini kita sedang berada dalam musim kemarau yang panjang, kering, serta sangat rawan terjadinya kebakaran yang dapat menyebar dengan cepat dan sulit dikendalikan.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa menegaskan dengan tegas namun penuh kebijaksanaan agar tidak ada warga yang melakukan pembakaran hutan, pembukaan lahan dengan cara dibakar, maupun pembakaran sampah di tempat terbuka secara sembarangan. Tindakan-tindakan tersebut bukan hanya berisiko memicu kebakaran besar yang dapat menghancurkan kekayaan alam dan vegetasi, melainkan juga menghasilkan asap yang berbahaya bagi kesehatan pernapasan, mengganggu kenyamanan lingkungan, serta dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena itu, Babinsa mengajak seluruh warga untuk bersatu padu, saling mengingatkan, dan bergotong royong menjaga lingkungan dari ancaman api. Tujuan utama dari upaya ini adalah demi menjaga kelestarian alam, melindungi sumber daya alam yang menjadi warisan bersama, mencegah segala bentuk kerugian, serta menciptakan suasana lingkungan yang asri, bersih, aman, dan sejahtera bagi kita semua maupun generasi mendatang.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Babinsa Koramil 06/Senayang Kodim 0315/TPI