Babinsa Koramil 05/Gas Tertibkan Kawasan Konsesi PT Bhara Induk di Inhil
Babinsa Koramil 05/Gas Kodim 0314/Inhil Sertu Guntur Sempurna bertempat di parit 13,dusun sentosa, desa Simpang gaung, Kec. Gaung , Kab. Inhil telah dilaksanakan Kegiatan penertiban areal konsesi PBPH PT Bhara induk
INHIL — Babinsa Koramil 05/Gas Kodim 0314/Inhil, Sertu Guntur Sempurna, bersama tim gabungan melakukan penertiban kawasan konsesi PBPH PT Bhara Induk sekaligus memasang plang di Parit 13, Dusun Sentosa, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB tersebut melibatkan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, perangkat desa dan perwakilan masyarakat. Penertiban dilakukan untuk memastikan kawasan konsesi tetap terjaga sekaligus mencegah aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sejumlah pihak yang hadir antara lain Kolonel Inf Edo Edward, Dafit Ria Di S, RAGIL MAHDI, Nanda S, Serka RA Julius, Hendri Komar, AKP Mah Ataka, Kepala Desa Simpang Gaung, sekretaris desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa serta perwakilan masyarakat.
Selain penertiban dan pemasangan plang, tim juga melakukan pemantauan kondisi kawasan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan hutan dan habitat satwa sekaligus mengantisipasi munculnya titik api maupun asap akibat aktivitas masyarakat.
Babinsa Sertu Guntur Sempurna mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di sekitar batas kawasan konsesi.
"Masyarakat jangan sampai membuat api apalagi membakar lahan di perbatasan lahan konsesi," sebut Sertu Guntur.
Ia mengatakan kondisi kawasan konsesi dan lahan masyarakat di sekitar lokasi masih terpantau aman setelah kegiatan penertiban dilakukan.
"Alhamdulilah hari ini terpantau aman di wilayah konsesi dan lahan masyarakat setempat," sambungnya.
Kegiatan tersebut berlangsung hingga pukul 16.45 WIB. Seluruh rangkaian penertiban dan pemasangan plang berjalan aman, tertib dan lancar.
Penertiban kawasan sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat di sekitar konsesi agar aktivitas pengelolaan lahan dilakukan tanpa membuka peluang munculnya kebakaran. Pengawasan di lapangan diperlukan untuk mendeteksi lebih awal potensi api maupun asap yang dapat meluas ke kawasan hutan.
Editor :Tim Sigapnews