Babinsa Desa Malang Rapat, Kec. Gunung Kijang, melaksanakan kegiatan pendataan akta lahir.
Melalui pendataan ini, kami berharap tidak ada warga yang terabaikan dalam hal kelengkapan dokumen kependudukan.
BINTAN — Sertu Kismawan, Babinsa Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, melaksanakan kegiatan pendataan warga yang belum memiliki akta kelahiran. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Malang Rapat, pada Senin pagi, pukul 10.00 WIB .
Pendataan mencakup wilayah RT 01 hingga RT 03 di lingkungan Dusun 1 dan Dusun 2, Desa Malang Rapat. Kegiatan ini dilakukan untuk memetakan jumlah warga yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan tersebut, sekaligus memudahkan penindaklanjutan pengurusannya bersama pihak terkait .
Sertu Kismawan menyampaikan bahwa akta kelahiran merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam berbagai keperluan warga, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya .
"Melalui pendataan ini, kami berharap tidak ada warga yang terabaikan dalam hal kelengkapan dokumen kependudukan. Data yang terkumpul nantinya akan dikoordinasikan dengan pemerintah desa dan instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar Sertu Kismawan .
Babinsa juga mengimbau kepada seluruh warga yang belum memiliki akta kelahiran bagi anggota keluarganya untuk segera melaporkan ke pengurus RT/RW atau ke Kantor Desa Malang Rapat guna dicatatkan dalam pendataan ini .
Editor :Tim Sigapnews
Source : Koramil 02/Bintim Dim 0315/TPI