Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 01/Bgk Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan di Sungai Bakau
Babinsa Koramil 01/Bangko Koptu Widiar Abidin saat bersosialisasi terkait larangan membakar lahan bersama warga di Sungai Bakau, Sinaboi, Rokan Hilir, Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 09.42 WIB. (Foto: Istimewa)
ROKAN HILIR – Jajaran Kodim 0321/Rohil melalui Koramil 01/Bangko terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan serta mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah teritorialnya. Langkah nyata dilaporkan terus digencarkan oleh para personel di lapangan melalui kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) interaktif langsung bersama warga binaan.
Seperti aksi yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 01/Bangko, Koptu Widiar Abidin. Dirinya turun langsung menggelar komsos sekaligus sosialisasi bersama warga, di antaranya Saudara Takim dan beberapa masyarakat setempat di Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, pada Selasa (06/10/2026).
Secara terpisah, Dandim 0321/Rohil melalui Wadanramil 01/Bangko Kapten Cba (K) Karnilawati menegaskan bahwa kegiatan teritorial ini memegang peran krusial dalam memupuk jiwa kebersamaan. Selain itu, langkah ini dinilai efektif untuk mempererat hubungan kemanunggalan yang harmonis antara TNI dan rakyat di wilayah pesisir.
Bukan sekadar ajang silaturahmi, momentum berkumpul ini dimanfaatkan secara optimal oleh Babinsa untuk memberikan edukasi mendalam mengenai bahaya serta dampak buruk Karhutla bagi keberlangsungan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dalam keterangannya, Srikandi TNI AD ini memberikan pesan khusus sekaligus mengeluarkan instruksi komando yang tegas bagi seluruh jajaran dan masyarakat di wilayah binaan.
"Kami mengimbau dan menegaskan kepada seluruh masyarakat tentang larangan keras membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Menjaga kelestarian alam adalah tanggung jawab kita bersama," tegas Kapten Cba (K) Karnilawati.
Lebih lanjut, dalam instruksi komandonya, Wadanramil menekankan tiga poin krusial untuk dipatuhi:
• Tingkatkan Patroli Terpadu: Seluruh Babinsa diinstruksikan untuk memperketat pengawasan dan mendeteksi dini setiap aktivitas pengelolaan lahan di desa binaan masing-masing.
• Gencarkan Edukasi Hukum: Melakukan pendekatan persuasif guna memastikan masyarakat memahami sanksi hukum yang berlaku bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
• Bangun Sistem Jaringan Informasi: Mengajak tokoh masyarakat dan pemuda untuk segera melaporkan ke pihak Koramil sekecil apa pun temuan titik asap (hotspot) di lapangan agar dapat langsung diantisipasi.
Melalui pendekatan dialogis yang humanis serta instruksi taktis tersebut, tingkat kesadaran masyarakat di Kepenghuluan Sungai Bakau diharapkan dapat semakin meningkat. Dengan demikian, potensi munculnya titik api di wilayah hukum Koramil 01/Bangko dapat ditekan sedini mungkin. Respons positif pun ditunjukkan oleh warga yang menyatakan kesiapannya untuk ikut bersinergi menjaga wilayah dari ancaman kebakaran lahan.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Tim Pendam XIX