BABINSA 05/GAS GENCARKAN PATROLI, SOSIALISASI DAN HIMBAUAN WARGA DIINGATKAN STOP BAKAR LAHAN CEGAH
impang Gaung – Memasuki musim kemarau, jajaran Babinsa Kodim 0413/Inhil Koramil 05/GAS terus menggencarkan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api sekalig
BABINSA 05/GAS GENCARKAN PATROLI, SOSIALISASI DAN HIMBAUAN WARGA DIINGATKAN STOP BAKAR LAHAN CEGAH KARHUTLA
Simpang Gaung – Memasuki musim kemarau, jajaran Babinsa Kodim 0413/Inhil Koramil 05/GAS terus menggencarkan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kamis (08/10/2026)
Di Desa Simpang Gaung Kec Gaung, Kabupaten Inhil. Kegiatan menyasar wilayah yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan Karhutla.
Dalam patroli tersebut, Sertu Guntur Sempurna dan Aiptu Safrizal Jufri Serta Maggala Agni 2 orang, bersama (MPA) masyarakat Peduli Api Desa simpang Gaung melakukan pemantauan wilayah sekaligus menyampaikan edukasi secara langsung kepada warga di area rawan terjadinya Karhutla di wilayah Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung
Dalam kegiatan patroli Karhutla tersebut, disampaikan hal-hal kepada warga masyarakat :
- Memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan/hutan dengan cara dibakar karena berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan serta para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana.
- Sesuai dengan Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), bahwa membakar lahan hukumnya haram, karena membakar lahan tersebut banyak mempunyai dampak Mudhorot dibandingkan dengan dampak positifnya.
- Harapan TNI/Polri kepada masyarakat kalau ada melihat lahan yang terbakar segera menghubungi Personel TNI/Polri terdekat maupun aparat Desa dan MPA serta berupaya melakukan pemadaman sebelum api meluas.
Babinsa menegaskan bahwa pembakaran lahan bukan solusi dalam membuka maupun membersihkan perkebunan. Di tengah kondisi cuaca panas dan kering, api dapat dengan cepat merambat dan berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas serta kabut asap.
“Stop bakar lahan. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Jika menemukan titik api sekecil apa pun, segera lakukan pemadaman awal dan laporkan kepada Babinsa atau aparat desa terdekat,” tegas Sertu Guntur Sempurna saat memberikan imbauan kepada warga.
Selain mengingatkan bahaya Karhutla, Babinsa juga menyampaikan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Patroli ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah desa dan masyarakat. Dengan kepedulian bersama, potensi Karhutla di wilayah Lampung Utara diharapkan dapat ditekan sejak dini.
TNI hadir di tengah masyarakat, bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga bergerak mencegah bencana sebelum terjadi.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pen Koramil 05/GAS Dim 0314/Inhil