Babinsa Air Hitam Hadir di Tengah Warga, Dukung Pendataan BPNT dan PKH
Pekanbaru - Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, Babinsa Kelurahan Air Hitam, Koramil 03/Senapelan, Kodim 0301/Pekanbaru, Serma Rizki dan Serka Jamil Candra, melaksanakan kegiatan pendataan perlindungan sosial (Perlinsos) bagi masyarakat kurang mampu di Kantor Lurah Air Hitam, Jalan Karya Indah, RT 006/RW 003, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Jumat (9/10/2026) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membantu pemerintah dalam melakukan pendataan masyarakat yang dinilai layak mendapatkan bantuan sosial, khususnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Melalui pendataan secara langsung, diharapkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh kesempatan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Serma Rizki dan Serka Jamil Candra berinteraksi langsung dengan warga kurang mampu yang hadir untuk memberikan informasi sekaligus membantu proses pendataan administrasi. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program perlindungan sosial agar dapat berjalan dengan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Sebagai bagian dari pendataan, warga diarahkan untuk menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), identitas pelanggan listrik, serta nomor rekening apabila diperlukan dalam proses pendaftaran. Data dan dokumen tersebut menjadi bagian dari persyaratan administrasi yang perlu dipersiapkan untuk mendukung proses pengusulan bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Babinsa juga menemukan adanya warga yang mengaku masih mengalami kesulitan ekonomi, tetapi tercatat dalam kelompok desil 6 hingga desil 10 pada sistem pendataan kesejahteraan sosial. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sejumlah warga merasa tingkat kesejahteraan yang tercatat belum sepenuhnya menggambarkan keadaan ekonomi mereka yang sebenarnya.
Menanggapi hal tersebut, Babinsa memberikan arahan kepada warga agar melakukan konsultasi dan mengurus pemutakhiran data melalui pihak kelurahan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah ini diperlukan agar kondisi sosial ekonomi warga dapat diverifikasi dan diperbarui berdasarkan data serta ketentuan yang ditetapkan oleh instansi berwenang.
Pendataan dan pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan perlindungan sosial. Data yang akurat dan sesuai kondisi faktual di lapangan diharapkan dapat membantu pemerintah melakukan evaluasi terhadap kelayakan penerima bantuan, sehingga program yang disalurkan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Serma Rizki dan Serka Jamil Candra turut memberikan pemahaman kepada warga bahwa proses pengusulan bantuan sosial tidak secara otomatis menjamin seseorang langsung menerima bantuan. Penetapan penerima tetap mengikuti tahapan verifikasi, validasi, serta kriteria yang ditentukan melalui sistem dan instansi terkait.
Editor :Pendam XIX
Source : Koramil 03 Senapelan