TNI-Polri Gelar Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Rokan Hilir
Razia Gabungan Bersama TNI/Polri dalam rangka Razia Peredaran Narkoba yg berada di tempat hiburan malam
ROKAN HILIR – Personel TNI dan Polri menggelar razia gabungan untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan yang melibatkan Sertu Akbar Sinamo bersama satu personel Koramil tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus menekan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.
Operasi gabungan ini menyasar tempat hiburan malam, lokasi karaoke, serta tempat umum lain yang dinilai berpotensi menjadi titik peredaran narkoba. Pelaksanaannya melibatkan unsur TNI dan Polri, termasuk personel kepolisian yang menangani pemberantasan narkotika.
Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan melakukan koordinasi dan menerima arahan untuk menyamakan langkah selama operasi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan sesuai sasaran dan kewenangan masing-masing guna mendukung upaya pencegahan serta penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan dapat mencakup identitas, lokasi usaha, serta barang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana. Apabila ditemukan barang bukti, petugas perlu mengamankan dan mendokumentasikannya sesuai prosedur hukum. Pemeriksaan urine maupun tindakan terhadap orang yang dicurigai harus dilakukan berdasarkan ketentuan dan kewenangan aparat yang berwenang.
Selain melakukan pengawasan, aparat juga menekankan pentingnya peran pengelola tempat hiburan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan usaha mereka.
Pengawasan bersama diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang melanggar hukum.
Razia terpadu tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir. Sinergi TNI dan Polri diharapkan memperkuat pencegahan serta mendukung penanganan kasus narkotika sesuai peraturan yang berlaku.
Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama aparat, pengelola tempat usaha, dan masyarakat. Warga juga diharapkan berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika kepada aparat melalui saluran resmi.
Editor :Tim Sigapnews