Koramil 04/Kubu Hadiri Musyawarah Penetapan PKL dan Pedagang Pujasera di Pasar Tradisional
ROKAN HILIR – Penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang pusat jajanan serba ada (Pujasera) di Pasar Tradisional Pelita, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, menjadi agenda utama dalam musyawarah yang berlangsung pada Senin (12/10/2026).
Musyawarah yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut melibatkan unsur pemerintah kecamatan, TNI-Polri, pemerintah kepenghuluan, pengurus koperasi, perangkat lingkungan, serta para pedagang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membahas dan menetapkan pedagang yang akan menempati area PKL dan Pujasera di pasar tradisional tersebut.
Koramil 04/Kubu turut hadir melalui perwakilannya, Serma Bambang S. Kehadiran unsur TNI bersama jajaran pemerintah dan kepolisian menunjukkan keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung pembahasan penataan aktivitas perdagangan di wilayah Kubu Babussalam.
Sejumlah pejabat dan unsur masyarakat yang mengikuti musyawarah antara lain Camat Kubu Babussalam H. Ahmad Marzan, S.STP., Camat Kubu Dr. H. Syafrizal, S.Ag., M.IS., Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono, S.H., serta Penjabat Penghulu Rantau Panjang Kiri Jefrianto.
Hadir pula Ketua Koperasi Muhammad Jaman, para kepala dusun dan ketua RT di wilayah Rantau Panjang Kiri, serta bapak dan ibu pedagang yang beraktivitas di Pasar Pelita.
Keterlibatan para pedagang menjadi bagian penting dalam musyawarah tersebut. Penataan tempat berjualan tidak hanya berkaitan dengan penetapan pedagang, tetapi juga menyangkut pengaturan aktivitas perdagangan agar berjalan tertib dan mendukung kenyamanan masyarakat yang berbelanja.
Melalui forum musyawarah, berbagai unsur yang hadir dapat mengikuti proses pembahasan secara bersama-sama. Koordinasi antara pemerintah, aparat kewilayahan, pengelola pasar, dan pedagang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penataan pasar sesuai dengan hasil kesepakatan yang ditetapkan.
Pasar tradisional memiliki peran penting dalam menunjang perekonomian masyarakat. Karena itu, pengelolaan area perdagangan membutuhkan komunikasi dan koordinasi agar kepentingan pedagang serta kebutuhan masyarakat dapat diperhatikan secara seimbang.
Bagi Koramil 04/Kubu, kehadiran dalam kegiatan kewilayahan seperti ini merupakan bagian dari upaya menjaga komunikasi dan hubungan baik dengan unsur pemerintah serta masyarakat di wilayah binaan.
Musyawarah berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan unsur terkait, sementara penataan PKL dan pedagang Pujasera menjadi pokok pembahasan dalam forum tersebut.
Editor :Tim Sigapnews